Banggar DPRD Tolak APBD Perubahan Pemkot Makassar

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar Adi Rasyid Ali .(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar secara resmi menolak draft APBD Perubahan Pemeritah Kota Makassar 2020. Sebabnya, penggunaan dana COVID-19 dinilai tidak transparan, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan tersebut.

Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mengatakan, dari seluruh pembahasan beberapa komisi sepakat untuk APBD Perubahan tidak dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

“Hasil kesepakatan KUA-PPS dan pembahasan, dari beberapa komisi dan itu diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar), menyatakan semua untuk tidak dapat dilanjutkan Anggaran Perubahan 2020,” ungkap ARA di Kantor DPRD Makassar, Kamis (1/10/2020).

Lanjutnya, Wakil Ketua DPRD Makassar ini mengungkapkan beberapa catatan yang menjadi sebab APBD Perubahan Pemkot Makassar 2020 ditolak DPRD.

“Pertama karena keterlambatan dokumen anggaran, kedua belum ada review dari Inspektorat dari awal. Ketiga terkait dengan data penggunaan anggaran Covid, mulai dari parsial 2, 3, 4, dan 5 itu belum kami terima. Itu reaksi dari anggota Banggar yang mana dari Komisi masuk ke Badan Anggaran,” jelas ARA.

Sementara, juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David menyayangkan Pemerintah Kota Makassar karena telah menyalahi plafon prioritas anggaran yang telah dibuat.

“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pendesterian Rp127 miliar, renovasi losari sekitar Rp 20 miliar, dan pengadaan mobil konverter sampah juga Rp 20 an miliar,” terang Mario David, saat jumpa pers di kantor Makassar, Kamis (1/10/2020).

“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan,” ketus legislator Nasdem itu.

 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengungkapkan belum mengetahui adanya penolakan draft RAPBD Perubahan 2020 yang masih dalam tahap pembahasan finalisasi oleh DPRD Makassar.

“Saya belum dengar adanya penolakan, saya yakin anggota dewan ini adalah orang orang terpilih oleh masyarakat Makassar yang saya jamin apapun keputusan kebijakannya pasti untuk kota Makassar,” terangnya usai rapat panipurna di DPRD Kota Makassar, Rabu (30/9)2020.

Menurutnya, anggota dewan hanya memberi waktu Pemkot Makassar untuk menyempurnakan draft APBD perubahan. 2020 .

“Teman-teman dewan hanya butuh waktu untuk menyempurnakan karena kita sevisi, apapun yang kita keluarkan dalam RAPBD perubahan harus bermanfaat untuk masyarakat, kita diberikan kesempatan,” ketusnya.

“Disinilah pemersatuan persepsi pembahasan di dewan kita tunggu prosesnyalah,” pungkas Rudy. (andi)

Pos terkait