INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pj walikota Makassar Rudy Djamaluddin menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar Andi Bukti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Sekwan) Kota Makassar.
Andi Bukti menggantikan Azis Hasan yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 Oktober 2020. Penggantian tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.4.841-2020 tertanggal 1 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Pj Walikota, Prof Rudy Djamaluddin.
Tugas Bukti berlaku selama tiga bulan kedepan. Dengan ditunjuknya sebagai Sekwan DPRD Makassar, Andi Bukti untuk sementara merangkap jabatan. (andi/riel)





