INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Dr. Arry AS, S.IKom, SH, MH, CPCE menegaskan tidak akan mentolerir jika ada anggota JOIN di wilayah Sulsel yang melakukan kegiatan melawan hukum atau tindakan yang tidak terpuji yang dapat mencoreng nama dan citra organisasi.
“Bagi pihak yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dan mengatasnamakan JOIN dalam aktifitas yang dapat mencoreng nama organisasi akan ditindaklanjuti dengan proses hukum. Selain itu sanksi organisasi yang akan diambil adalah pemecatan.”
Penegasan itu disampaikan Arry melalui siaran persnya yang diterima INFOSULSEL.COM, sesaat lalu. Karena itu Arry meminta kepada seluruh pengurus baik ditingkat wilayah maupun pengurus kabupaten/kota agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan melawan hukum yang dapat mencoreng citra orgfanisasi.
Kegiatan-kegiatan yang dimaksud Arry di antaranya melakukan permintaan dan pungutan yang mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi.
”Permintaan atau pungutan apapun tidak bisa ditolerir. Terkecuali itu kesepakatan anggaran program kegiatan yang disepakati bersama mitra, serta bagian dari program kerja,” kata wisudawan Doktor terbaik dalam Takhrij Thalabat Wisuda Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Tahun 2020, itu.
Menurut mantan jurnalist salah satu televisi swasta nasional ini, semua transaksi yang tidak terkoordinasi untuk program menjadi tanggung jawab pribadi. ”Jika ada yang keberatan maka tentu akan ada sanksi,” ujarnya.
Arry juga berpesan kepada seluruh mitra, jika ada yang bertindak secara pribadi memungut langsung atau melalui rekening, namun tidak menggunakan nama organisasi untuk dan atas nama kegiatan program, wajib ditolak.
” Anggota JOIN jangan coba-coba catut nama organisasi untuk minta-minta uang demi kepentingan pribadi. Jika hal itu terbukti, akan langsung saya pecat dari keanggotaan. Begitu juga anggota maupun yang bukan anggota JOIN juga menghadapi resiko hukum jika mencatut nama JOIN. Akan saya lapor dan minta diproses pidana,” katanya.
Secara struktural, organisasi wartawan ini ada salah satu bidang yang membidangi Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK). Ketuanya Adnan Achmad.
”Bidang OKK yang akan segera menindaklanjuti semua aduan pihak yang dirugikan jika ada anggota JOIN yang dengan sengaja mengatasnamakan organisasi melakukan perbuatan melawan hukum. Untuk persoalan ini, kamai tidak tolelrir. Kami tidak main-main dan akan segera melapor ke polisi untuk diproses jika hal itu terjadi,” tegas Arry.
Arry memberi ultimutum kepada anggota JOIN di Sulsel karena belakangan ini banyak informasi yang beredar jika sejumlah oknum melakukan kegiatan-kegiatan melawan hukum mengatasnamakan JOIN.(riel)





