Andi Suharmika Gelar Sosialisasi Perda tentang Bantuan Hukum

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR —– Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) yang berlangsung di Gedung Hotel Halper jalan Perintis nmakassar, Minggu,(30/10/2022).  Sosper ini dilakukan demi memastikan seluruh informasi terkait bantuan hukum gratis yang diberikan pemerintah agar benar-benar sampai ke masyarakat.

Suharmika, menyampaikan, bahwa setelah memiliki Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum. Perda tersebut secara khusus mengatur pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Perda ini, sebut dia, merupakan bukti dan contoh konkrit Indonesia sebagai negara hukum.

Bacaan Lainnya

“Negara memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat terhadap persamaan dihadapan hukum, serta diberikan jaminan hukum terhadap perlindungan hak asasi manusia. Bantuan Hukum ini Gratis dari Pemerintah,” terangnya.

Di tempat yang sama, Muhamad Takbir salah satu narasumber mengatakan, jaminan bantuan hukum itu penting agar terwujud perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Politisi dari Partai Golkar itu menuturkan, salah satu bentuk persamaan perlakuan dalam hukum tersebut bisa direalisasikan melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin Yang dilakukan oleh advokat (lawyer) atau pembela umum dalam rangka memperoleh keadilan (acces to justice) yang bernaung di Lembaga Bantuan Hukum.(*)

Pos terkait