INFOSULSEL.COM, SOPPENG — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis melakukan penanaman perdana 1,5 juta bibit murbei. Di mulai di Dusun Medde, Desa Patampanua, Kabupaten Soppeng, Senin, 20 Maret 2023.
Gubernur didampingi Kadis Kehutanan Sulsel, Andi Bakti dan Kadis Perindustrian Sulsel, Andi Ahmadi Akil. Juga Bupati Soppeng , Andi Kaswadi Razak dan Wakilnya, Lutfi Halide bersama Forkopimda Kabupaten Soppeng.
Sudirman menyampaikan, ini sebagai bentuk implementasi dan mengembalikan kejayaan sutera Soppeng.
“Kita mau mengembalikan kejayaan sutera dengan menanam 1,5 juta bibit murbei,” kata Gubernur Andalan (Andi Sudirman Sulaiman)
Ini melengkapi jumlah 3 juta bibit yang ditanam tahun ini. Termasuk yang ada di Kabupaten Wajo. Mesin pemintal juga disiapkan oleh Pemprov Sulsel di Soppeng dengan 200 mata pintal.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyebutkan ada 2.000 hektar lahan yang disiapkan. Termasuk 200 hektar lahan pemerintah yang di HGU-kan dan diserahkan ke masyarakat. Belum termasuk lahan masyarakat.
“Insya Allah, ini adalah desa yang tidak akan mempermalukan Bapak Gubernur. Potensi ini sangat besar, memungkinkan fokus pada pengembangan sutera di Sulsel,” kata Kaswadi Razak.
Masyarakat Soppeng sudah mengenal sutera sejak 1963. Bahkan pada tahun 70-an, Presiden Soeharto datang ke Soppeng untuk melihat langsung sutera. Karena prestasinya, 95 persen kebutuhan sutera di Indonesia dipenuhi oleh Kabupaten Soppeng.
“Artinya kita tidak berangan-berangan. Karena masyarakat Soppeng sudah terbiasa dengan sutera. Di Kecamatan Donri-donri dua kali Presiden datang melihat sutera,” ujarnya.
Selain murbei, juga diserahkan secara simbolis bibit durian musang king kepada LHPD Bulu’e, Desa Bulu’e, Kecamatan Marioriawa. Jumlahnya 2.709 batang senilai Rp200 juta. Ini untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi lahan di Kabupaten Soppeng.
Juga ada penyerahan sertifikat halal produk pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Serta penyerahan sertifikat Peningkatan Kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).(*)