INFOSULSEL.COM, MAKASSSAR | Gubernur Sulsel akan mengakhiri masa jabatan pada 5 September 2023. Untuk membahas persiapan pengumuman masa akhir jabatan Gubernur, tiga Pimpinan DPRD Sulsel menemui Andi Sudirmandi rumah jabatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan rencananya akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2023.
“Terima kasi atas penyampaian ini, menyambut positif penyampaian ini dan memahami mekanisme yang ada,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Wakil Ketua DPRD SUlsel Muzayyin Arif menjelaskan, pengumuman masa akhir jabatan adalah bagian dari perintah Undang-undang. Bahwa satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur, maka DPRD melakukan rapat Paripurna untuk mengumumkan.
“Secara final (jabatan) berakhir di 5 September 2023, tetapi pengumunan pemberhentiannya satu bulan sebelumnya. Karena tanggal 5 Agustus itu hari Sabtu. Maka diambil di hari Jumatnya (4/8),” sebutnya.
“Pada prinsipnya kami hadir untuk menyampaikan secara resmi rencana Paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel,” imbuhnya.
Harapan dari penyampaian ini, agar kondisi pemerintahan di Sulsel tetap kondusif sampai akhir jabatan gubernur, harmonisasi antar sektor tetap terjaga
“Fungsi pemerintahan yang utama untuk menjaga stabilitas politik, sehingga itulah sebabnya mengapa kita datang ke gubernur untuk menyampaikan secara resmi,” sebutnya.(*)





