INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Irwan Rusfiady Adnan resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra. Pelantikan berlangsung di ruang Sipakatau Balaikota, pada Jumat (18/10/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Makassar, unsur Forkopimda Kota Makassar, serta tamu undangan lainnya.
Andi Arwin menyampaikan selamat kepada Irwan atas jabatan barunya. Ia berharap, usai Irwan dilantik, kinerja perangkat daerah di Kota Makassar dapat lebih optimal.
“Saya mengharapkan saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Sebagai Pj Sekda, Irwan mengatakan memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Irwan mengakui salah satu tantangan ke depan adalah menjaga sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program-program pemerintah dan memastikan realisasi anggaran sesuai dengan rencana. “Di akhir tahum 2024 ini penting untuk memastikan program-program dapat terjalankan dengan baik. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Irwan berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar, seperti saat ini dalam masa kampanye Pilkada. “Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Irwan Adnan, saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Setda Kota Makassar. Ia terpilih dari tiga nama yang diusulkan oleh Pjs Wali Kota Makassar ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Irwan menggantikan Firman Hamid Pagarra, yang telah menjabat sebagai Pj Sekda Makassar sejak Januari 2024 dan masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024 setelah tiga kali perpanjangan SK.
Sumber : Humas Kominfo Makassar





