INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
AKD yang ditetapkan mulai dari komisi-komisi yang terbagi menjadi empat komisi. Masing-masing komisi A sampai D. Untuk kelengkapan dewan lainnya yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Kehormatan (BK). Pembagian komisi berdasarkan Keputusan DPRD Makassar Nomor 19/DPRD/188.45/Tahun 2024,
Berikut daftar nama anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar diketuai A Pahlevi dari Fraksi Partai Gerindra.
- A Pahlevi (Ketua)
- Ruslan Mahmud (Wakil Ketua)
- Irwan Jafar (Sekretaris)
- Syaiful (Anggota)
- Andi Hadi Ibrahim Baso (Anggota)
- Idris (Anggota)
- Andi Makmur Burhanuddin (Anggota)
- Udin Shaputra Malik (Anggota)
- Rachmat Taqwa Qurai (Anggota)
- Tri Sulkarnaain Ahmad (Anggota)
- Muhammad Nasir R (Anggota)
(riel)





