INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Abd Rahman Bando mengungkapkan ada sekitar 686 hewan kurban yang dijual jelang Hari Raya idul Kurban yang tidak layak untuk dikurbankan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim DP2 kota Makassar terhadap 5.036 ekor ternak kurban. “Pemeriksaan yang dilakukan mulai 28 sampai 30 Agustus 2017 lalu ditemukan ada 686 hewan kurban yang tidak layak dikurbankan,” kata Kepala DP2 Kota Makassar Abd Rahman Bando, Kamis (31/8/2017).
Rahman merinci, khusus sapi, dari 4.758 yang diperiksa, 612 ekor dinyatakan tidak layak kurban, karena tidak cukup umur atau masih dibawah usia dua tahun. Itu ditandai dengan belum tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Sementara 18 ekor diantaranya menderita katarak, tujuh ekor cacat pada telinga, satu ekor pincang, tiga ekor monorchidism atau testis tunggal, satu ekor scabies, dan dua ekor sapi betina tengah bunting.
“Sedangkan kambing, dari 278 jumlah hewan yang diperiksa, ada 42 ekor yang dinyatakan tidak layak kurban. Dengan keterangan 22 ekor orf atau scabby mouth, 15 ekor katarak, dan lima ekor menderita diare,” jelas adik kandung Bupati Enrekang, Muslimin Bando ini.
Penulis : Aril





