INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– DPD Partai Gerindra Sulsel telah mengirim nama Hery Attas untuk menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) legislator Gerindra Sulsel, Muslimin Daud yang meninggal pada Juli lalu.
Hal itu dikatakan ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Idris Maggabarani kepada INFOSULSEL.COM Minggu (6/8/2017). Menurut Idris Manggabarani aturan PAW itu yang memiliki suara terbanyak setelah Almarhum Muslimin Daud maka yang berhak adalah Hery Attas.
“Hary Attas kita siapkan menjadi PAW almarhum Muslimin Daud di DPRD Sulsel, karena Hary Attas pemilik suara terbanyak kedua setelah almarhum Muslimin Daud,” kata Idris Maggabarani.
Idris menambahkan DPD Gerindra Sulsel mengatakan nama Hary Attas sementara di proses di DPP untuk menjadi PAW di DPRD SulSel. adapun pihaknya saat ini masih menunggu proses di DPP untuk mendapat kesepakatan, setelah itu akan kembali diajukan ke sekertariat DPRD Sulsel untuk di prosespelantikannya,” jelasnya.
Hery Attas yang dikonformasi terpisah mengatakan sementara menunggu petunjuk dan keputusan dari DPP dalam proses PAW yang menggantikan almarhum Muslimin Daud.
“Saya masih menunggu keputusan dan petunjuk dari DPP. Saya siap menjalankan keputusan DPP dan melanjutkan perjuangan almarhum Muslimin Daud,”ucapnya.
Penulis : Wawan
Editor : Anwar





