INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle mempertegas tidak akan meloloskan salah satu bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan, Ichsan Yasin Limpo dengan alasan tidak melalui mekanisme partai.
Menurut Selle, proses yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat dalam penjaringan bakal calon Bupati, Walikota, dan Gubernur sudah sesuai aturan yang ada dan ditetapkan secara bersama-sama.
“Kalau dari awal diproses melalui tahapan dan mekanisme sesuai aturan main partai, maka pasti hasil akhirnya akan sesuai yang diinginkan, pas dan tepat untuk diusung oleh partai Demokrat,” “kata Selle, kepada INFOSULSEL.COM, Senin (14/8/2017).
Legislator DPRD Sulsel, menjelaskan bukan setuju atau tidak setuju untuk mengusung IYL sapaan Ichsan, tapi menurut dia, IYL sejak awal tidak mengikuti mekanisme dan aturan di dalam partai. ” IYL tidak mengembalikan formulir pendaftaran, ini jelas tida sesuai aturan partai,”tambah Selle.
Sementara itu ketua Departemen Pekerjaan Umum (PU) DPP Partai Demokrat, Bahrum Daido menegaskan di dalam proses penjaringan calon kepala daerah, baik itu Bupati, Walikota, dan Gubernur, DPD hanya bisa merekomendasikan calon dari setiap daerah yang menggelar pilkada serentak di Susel.
“DPD hanya melakukan penjaringan saja. Yang menentukan untuk di usung di pilkada adalah DPP. Itupun nama-nama yang di usul oleh DPD masih akan di saring ulang di DPP,”ucapnya
Bahkan dia mengatakan jika yang diusulkan oleh DPD tidak layak, maka DPP akan menentukan dengan sendirinya yang akan di jadikan usungan.
“Jika nama-nama yang bakal calon Bupati,Walikota, termasuk Gubernur yang di usul oleh DPD tidak layak untuk di usung, maka DPP yang akan menentukan sendiri. Jadi kita harus menyadari tugas dan fungsi kita di tingkatan masing-masing,” jelasnya.
Penulis : Wawan
Editor : Anwar





