189 Orang Pendaftar Panwascam Bantaeng Siap Gigit Jari, Ini Alasannya

INFOSULSEL.COM, BANTAENG-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng Mulai melakukan tahapan untuk perekrutan Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, perekrutan ini perlu di lakukan menjelang Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019. Pendaftaran panwaslu  1-14 september 2017 pekan lalu, dan ini sudah memasuki tahapan pengembalian berkas sejak 15-21 september 2017 di sekretariat Banwaslu jalan bolu kelurahan letta kecamatan Bantaeng.

Bacaan Lainnya

“Pendaftar bawaslu  sebanyak 213 orangtersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bantaeng, yang terdiri 157 orang laki-laki, dan perempuan 56 orang sementara yang  akan di terima hanya sebanyak 24 orang dengan rincianya masing-masing  kecamatan 3 orang yang akan di terima. sehingga akan ada lebih 189 pendaftar yang akan digugurkan,” kata Saleh

Saleh juga merincikan jumlah pendaftar di setiap Kecamatan yakni Kecamatan Ulu Ere sebanyak 28, laki-laki 13 orang dan perempuan 15 orang, Kecamatan Sinoa 23 orang, laki-laki 16 orang dan perempuan 7 orang. Kecamatan Bantaeng 34 orang, laki-laki 29 dan perempuan 5 orang. Kecamatan Bissappu 30 orang, laki-laki 22 orang dan perempuan 8 orang.

Sementara itu, Kecamatan Pajukukan 26 orang, laki-laki 18 orang dan perempuan 8 orang. Kecamatan Tompobu 35 orang laki-laki 31 orang dan perempuan 4 orang. Kecamatan Gantarankeke 16 orang, laki-laki 10 orang dan perempuan 6 orang serta kecamatan Erenmerasa 21 orang, laki-laki 18 orang dan perempuan 3 orang..

“Mereka akan tes tertulis pada tanggal 27 september 2017 di gedung PGRI jalan PGRI raya, kemudian akan di seleksi, yang lolos 6 perkecamatan kita ambil, lalu di tes wawancara 30-5 oktober 2017. Ungkap Ketua Bawaslu Saleh saat temui di sekretariat di jalan bolu kemarin.

Saleh menjelaskan setelah hasil terakhir dan di hitung ranking 1-3 mereka yang di nyatakan lolos, serta 3 orang lainnya itu akan di jadikan Cadangan untuk antisipasi jika ada pemecatan atau meninggal dunia.

 

Penulis : Vina

Editor : Anwar

Pos terkait