Bro Ophir Segera Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Cita-cita Badaruddin Ophier duduk sebagai anggota legislatif tak lama lagi akan terwujud. Politisi Partai Gerindra ini akan dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Almarhum Mustafa Alwi yang wafat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dijelaskan Ketua DPC Gerindra kota Makassar,  Eric Horas kepada INFOSULSEL.COM, Senin (9/10/2017).  ‘’Harus segera dilantik. Tidak bisa tidak. Kemungkinan November sudah dilantik. Ini sementara diproses,” ungkap Wakil Ketua DPRD kota Makassar itu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, PAW dari fraksi Gerindra harus secepatnya dilakukan sebagaimana amanat yang telah ditetapkan oleh aturan yang mengikat persoalan PAW Anggota DPRD.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh, berkas PAW sudah di tangan Wali Kota Makassar. Secepatnya akan diajukan untuk penerbitan SK Gubernur.

Sejak meninggalnya Mustafa Alwi Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Makassar tidak utuh.  Dari total lima kursi yang dimiliki partai besutan Prabowo tersebut kini tinggal  empat orang yang aktif.

Sepeninggalnya Almarhum Mustafa Alwi, belum terjadi PAW untuk mengisi kekosongan tersebut. Padahal DPC Partai Gerindra sudah menyiapkan Badaruddin Ophier yang memiliki suara tertinggi kedua setelah Almarhum Mustafa Alwi pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu.

Sekertaris DPC Partai Gerindra, Arief Bahagiawan sebelumnya menjelaskan bahwa pada September ini semua proses untuk PAW segera dipenuhi. Sebab  kekosongan satu kursi jelas menjadi hambatan bagi Fraksi Gerindra di DPRD Kota Makassar.

Komisioner Tehnis KPU Makassar, Abdullah Mansyur mengatakan proses PAW tersebut telah diselesaikan oleh KPU beberapa waktu lalu.

Badaruddin Ophier juga sudah menyelesaikan segala persiapan yang dibutuhkan untuk PAW. Diantaranya mengikuti pelatihan anggota dewan yang digelar DPP Gerindra.

“Persiapan sudah semua, hanya tinggal menunggu proses pengesahan berjalan hingga pelantikan nanti,” kata Bro Ophir, sapaan akrabnya.

Penulis : Wawan

Editor : Aril

 

Pos terkait