INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pelaku usaha beserta direksi PD Parkir Makassar Raya, Senin (27/44/2026). RDP ini menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait persoalan parkir yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Makassar.
RDP tersebut digelar setelah Komisi B menemukan sejumlah titik parkir bermasalah saat melakukan sidak. Termasuk lokasi usaha yang viral di media sosial karena diduga berkontribusi terhadap kemacetan.
“Kami kembali menggelar RDP setelah sidak kemarin. Hari ini kami panggil para pengusaha yang menjadi sorotan di media sosial karena jadi biang kemacetan. Termasuk Direksi PD Parkir,” kata Ismail.
“Hasil RDP tadi, semua pengusaha mengaku siap tunduk pada regulasi PD Parkir. Jika lahannya tidak sesuai, mereka siap dilakukan uji petik,” ungkap Ismail yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kota Makassar.
Komisi B juga menyoroti besaran setoran parkir yang dinilai tidak rasional. Ismail mencontohkan ada pelaku usaha yang memanfaatkan lahan parkir dan hanya membayar Rp100 ribu perbulan.
“Bayangkan, ada yang bayar hanya Rp100 ribu per bulan. Berarti sehari mereka hanya membayar sekitar Rp3.000. Satu kendaraan saja sudah lebih dari itu. Apalagi kalau lahannya luas dan menggunakan parkir di badan jalan. Ini tidak masuk akal,” cetus Ismail.
Salah satu temuan tersebut, ungkap Ismail adalah usaha toko buah di Makassar yang memiliki aktivitas parkir cukup tinggi. Sebagai tindak lanjut, Komisi B merekomendasikan kepada PD Parkir untuk segera melakukan evaluasi melalui uji petik langsung di lapangan.
“Kami memerintahkan PD Parkir untuk melakukan uji petik. Setelah itu baru kita panggil lagi pengusahanya untuk menyesuaikan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menilai masih banyak pelaku usaha yang menggunakan pola lama dalam pengelolaan parkir. “Masih ada yang memakai pola lama, sehingga pembayarannya tidak sesuai. Ini yang harus dibenahi,” tegas Ismail.
Komisi B juga mendorong PD Parkir untuk meningkatkan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) dan pelaku usaha terkait sistem pengelolaan parkir yang berlaku saat ini. Termasuk penerapan sistem digital. “Sekarang tidak ada lagi sistem lama. Semua harus transparan dan berbasis digital,” tegasnya.
Ismail menambahkan, DPRD Makassar bersama PD Parkir berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berkomitmen membuka transparansi pengelolaan parkir untuk menggenjot PAD Kota Makassar,” kata Simail.
Hadir pada RDP tersebut beberapa anggota Komisi B. Di antaranya; Basdir, Irfan Malluserang, Hartono, Ruslan Lallo, Arifin Majid dan Zulhajar. Sementara dari PD Parkir hadir langsung Direktur Utamanya, Adi Rasyid Ali serta puluhan palaku usaha yang ada di Kota Makassar.(clu)





