INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Komisi B DPRD Makassar dipimpin ketuanya Ismail, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pelaku usaha dan Direksi PD Parkir Makassar Raya. RDP yang berlangsung Senin (27/44/2026) ini menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha yang selama ini jadi biang kemacetan.
“Kemarin kami melakukan sidak. Kami gtemukan banyak masalah. Maka para pengusaha ini kami paggil. Utamanya yang jadi sorotan di media sosial karena jadi biang kemacetan,” jelas Ismail.
Kata Ismail, di RDP semua pengusaha siap tunduk pada regulasi PD Parkir. Mereka siap dilakukan uji petik,” ungkap Ismail.
Komisi B juga menyoroti adanya setoran parkir yang dinilai tidak rasional. Dia mencontohkan ada pelaku usaha yang memanfaatkan lahan parkir dan hanya membayar Rp100 ribu perbulan. “Berarti sehari mereka hanya membayar sekitar Rp3.000. Ini tidak masuk akal. Satu kendaraan saja sudah lebih dari itu. Apalagi kalau lahannya luas dan menggunakan parkir badan jalan,” cetus Ismail.
Temuan tersebut terjadi di salah satu toko buah di Makassar. Aktivitas parkirnya cukup tinggi. Komisi B merekomendasikan kepada PD Parkir untuk segera melakukan evaluasi melalui uji petik langsung di lapangan.
Selain itu, DPRD juga menilai masih banyak pelaku usaha yang menggunakan pola lama dalam pengelolaan parkir. “Masih ada yang memakai pola lama, sehingga pembayarannya tidak sesuai. Ini yang harus dibenahi,” tegas Ismail.
Ismail menambahkan, DPRD Makassar bersama PD Parkir berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berkomitmen membuka transparansi pengelolaan parkir untuk menggenjot PAD Kota Makassar,” kata Simail.
Hadir pada RDP tersebut beberapa anggota Komisi B. Sementara dari PD Parkir hadir langsung Direktur Utamanya, Adi Rasyid Ali serta puluhan palaku usaha yang ada di Kota Makassar.(clu)





