Disnaker Makassar Sosialisasi Aturan THR & Uang Service Karyawan Hotel

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Angkatan ke- V, berlangsung di Hotel Lynt Makassar, Senin (23/10/2017).
Sosialisasi yang dipimpin langsung Kepala Disnaker Makassar, Irwan Bangsawan kali ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) serta Uang Service bagi pekerja perhotelan.
Dalam sambutannya, Irwan Bangsawan berharap agar para peserta kegiatan yang terdiri dari belasan karyawan angkatan ke V hotel tersebut dapat memahami regulasi terkiat THR dan Uang Sevice pekerja perhotelan.
Tak hanya membahas regulasi pengupahan, Irwan juga menyampaikan aturan tentang outsourcing dan alih daya yang selalu menjadi isu utama setiap kali peringatan hari buruh.
“Aturan tentang outsourcing selalu menjadi isu utama setiap kali peringatan hari buruh. Aturan ini penting untuk kami sosialisasikan kepada peserta agar dapat memahami hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan,” jelasnya.
Penulis : Wawan

Pos terkait