INFOSULSEL.COM, JAKARTA– Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah menjadi narasumber dalam acara nasional yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI yang berlangsung di gedung Dhanapala Kementerian keuangan, di Jakarta pada Rabu 18 Oktober 2017.
Nurdin Abdullah tampil bersama sederetan narasumber tokoh nasional lainnya, diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Perimbangan Keuangan Dr Boediarso Teguh Widodo, World Bank Dr Blane Lewis, Guru besar IPDN, Prof Dr Djohermasyah Djohan.
Nurdin Abdullah yang juga bakal calon Gubernur Sulsel ini, diberikan kesempatan untuk memaparkan materi terkait Permasalahan dan tantangan pelaksanaan desentralisasi fiscal di daerah serta harapan ke depan.
Dalam pengantarnya Nurdin memaparkan Desentralisasi fiscal sebagai upaya pemberian kewenangan kepada daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan, hak untuk menerima transfer dari pemerintah menentukan belanja berdasarkan kewenangan.
“Tujuan utama desentralisasi fiscal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Juga menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah,” kata Nurdin Abdullah.
Tidak hanya itu desentralisasi fiscal ini, menurutnya juga memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Namun, kata dia ada beberapa permasalahan dalam desentralisasi fiscal diantaranya ketergantungan daerah terhadap dana transfer masih sangat tinggi, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan pemerintah daerah.
“Dana Alokasi Khusus yang diharapkan dapat mendorong pembangunan perekonomian di daerah, masih sangat terbatas, sehingga banyak potensi yang belum maksimal termanfaatkan yang akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, misalnya sector pariwisata dan sector industry,” sebut Nurdin Abdullah.
Dengan demikian, lanjut dia, Regulasi dalam bentuk aturan main yang sangat dinamis dari pemerintah pusat, lebih dikedepankan target waktu dibanding kualitas. (untuk pekeriaan yang membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun, harus selesai 31 Desember.
Penulis : Wawan
Editor : Anwar





