T4P Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Judi, Tiga Diantaranya IRT

INFOSULSEL.COM, BANTANG- Tim Tindak Tegas Terukur Profesional (T4P) Polres Bantaeng kembali meringkus pelaku perjudian sebanyak empat orang pada hari Selasa 3/10/2017 di kampung Lembang-lembang,  Bantaeng.

Dalam penggerebekan yang di lakukan mapolres Bantaeng yang di pimpin oleh kanit T4P Aipda Ahmad Kurnia berhasil mengamankan pelaku perjudian tiga orang yang berpropesi ibu rumah tangga masing-masing M 29, N 35, Y 45 serta laki Laki satu orang A 45 pekerjaan wirasausta.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini Bermula ketika Tim T4P mendapatkan info dari masyarakat bahwa di kampung mereka yakni kampung Lembang-Lembang sering ada perjudian, dengan adanya perjudian itu warga sangat resah dengan kegitan perjudian tersebut, sehingga Tim T4P menindak lanjuti degan melakukan penyelidikan terhadap rumah.

“Sesuai yang dimaksud tersebut dan pada saat tiba di lokasi tim sudah melihat beberapa orang yg duduk berhadapan sambil memegang kartu jenis joker”. Ujar Aipda Ahmad Kurnia.

Lanjut dia, tim langsung menggerebek dan mengamankan keempatnya sedang melakukan permainan judi jenis kartu joker ( sambung tulang ) selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses selanjutnya. Tambahnya.

Menurut Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan mengatakan Kenyataan ini membuktikan bahwa masyarakat kita belum memiliki kesadaran hukum yg tinggi bahwa perjudian termasuk tindak pidana dan harus kita cegah serta berantas dari wilayah kab. Bantaeng .

“Untuk itu Polres bantaeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekersama dengan Polres bantaeng dalam membersihkan kabupaten Bantaeng dari segala bentuk perjudian serta kejahatan yang lainya .

Dia melanjutkan “bahwa dari lokasi penangkapan T4P diamankan Uang Tunai Rp. 333.000 dan Kartu Joker.

 

Penulis : Vina

Editor : Anwar

Pos terkait