Main Judi, Tiga Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Perwira pengawas (Pawas), Ipda Bara Tari Allo bersama tim piket kepolisian melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Wajo, Kota Makassar, Sabtu (16/3/2019).

Berselang beberapa jam patroli dan melintas di Jalan Tarakan, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tindak pidana judi  di sebuah rumah kos lorong 155, Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Setelah personil melakukan pengintaian di lantai tiga salah satu rumah kos warga, didapati tiga pemuda sedang bermain judi,” ungkap Ipda Bara.

Ketiga pemuda yang diamankan ialah karyawan toko berinisial AK (31), buruh bangunan TT (27), dan karyawan ekspedisi LO (36).

Adapun barang bukti yang disita dari ketiga pelaku yaitu satu set kartu domino, uang tunai sejumlah Rp450.000, empat unit gawai berbagai merk, dan dua buah dompet.

Ketiga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Wajo guna pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait