Jen Tang Resmi Jadi Tersangka Kasus Buloa

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menunjukkan keseriusannya dalam mengusut pelaku dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyewaan lahan milik negara yang terletak di Kelurahan Buloa Kota Makassar.

Rabu (1/11/2017), Kepala Kejati Sulselbar, Jan S. Maringka dalam konferensi pers di kantor Kejati Sulselbar, telah menetapkan pengusaha ternama Kota Makassar Soedirjo Aliman alias Jen Tang sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyewaan lahan milik negara di Kelurahan Buloa.

Bacaan Lainnya

“dari sejumlah hasil pemeriksaan, Jen Tang diduga kuat terlibat dalam kasus penyewaan tersebut,” Kata Jan kepada awak media.

Menurut Jan, Jen Tang yang juga merupakan pengusaha reklamasi pantai terbesar di Kota Makassar memiliki peran strategis dalam penyewaan lahan Buloa yang sebelumnya telah menyeret pejabat teras Pemkot Makassar..

Dia juga menilai, kila selama ini Jen Tang sering disebut-sebut sebagai salah satu aktor intelektual dari kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 500 juta tersebut.

 

Penulis : Anwar

Pos terkait