INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Di era digital di mana arus informasi mengalir tanpa bendung. Batas antara fakta dan opini sering kali menjadi kabur. Media sosial kerap kali memicu kegaduhan publik akibat sebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Menghadapi tantangan ini, institusi penegak hukum dan insan pers dituntut untuk memperkuat benteng objektivitas. Demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
Langkah konkret inilah yang melandasi pertemuan strategis antara Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) masa bakti 2026-2031 dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin.
Pertemuan berlangsung , pada Rabu (23/9/2026) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi formal. Melainkan sebuah momentum untuk mempertegas peran pers sebagai jembatan informasi penegakan hukum yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.
Pers sebagai Jembatan Transparansi Hukum
Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan media memiliki peran vital dalam menyuarakan kinerja dan kebijakan institusi kejaksaan. Menurutnya, akuntabilitas penegakan hukum tidak akan sampai ke telinga publik secara utuh tanpa adanya pemberitaan yang objektif dan berimbang.
“Bagaimanapun juga, apa yang kita lakukan, apa yang kita kerjakan itu harus diketahui masyarakat. Media inilah yang menjadi jembatan agar kinerja kejaksaan bisa dipahami secara transparan oleh publik,” ujar Syarifuddin.
Di tengah maraknya fenomena citizen journalism di media sosial yang rentan memicu keresahan akibat minimnya konfirmasi, Syarifuddin menaruh harapan besar pada wartawan yang bernaung di bawah PWI Sulsel. Ia mendorong para jurnalis untuk terus menjunjung tinggi asas profesionalisme dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Syarifuddin menilai pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi dan edukasi hukum.
‘’Melalui narasi yang cerdas, pers dapat mengedukasi masyarakat mengenai tata cara menyampaikan pendapat yang konstitusional serta menumbuhkan kesadaran untuk mendukung penegakan hukum di Sulsel.





