INFOSULSEL.COM, TAKALAR- Berkas dukungan pasangan yang maju lewat jalur perseorangan, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) berkurang di KPU Takalar. Jumlah yang diterima penyelenggara tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan KPU Provinsi.
Hasil sortir sebelum diserahkan ke PPK dan PPS, jumlah susut dari 30.094 lembar KTP-el yang diterima dari KPU Sulsel menjadi hanya 29.774 lembar. Susut 320 lembar.
Hal ini tidak sesuai dengan berita acara KPU Sulsel saat dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten.
“Jumlah dukungan tidak sesuai dengan berita acara yang diserahkan KPU Sulsel,” ungkap Ketua KPUD Takalar, Jusalim Sammak kepada wartawan, Senin (11/12/2017).
Verifikasi faktual akan dilakukan secara serentak di 100 desa/kelurahan selama 14 hari. Rencanannya, Selasa (12/12/2017) akan dimulai dan berakhir pada 25 Desember 2017.
Selain di Takalar, hal serupa juga terjadi di beberapa KPU kabupaten/kota di Sulsel. Berkas yang sampai mengalami pengurangan.
Penulis : Asri Syahril





