INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Hotel di Hotel Asyira, Senin (11/12/2017).
Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mulla menjelaskan tujuan sosialisasi ini agar wajib pajak hotel tepat waktu dalam membayar pajak di tahun 2018.
‘’Sosialisasi ini sebagai strategi gerak cepat yang dicanangkan Bapenda Makassar. Apalagi tahun 2018 target pendapatan Rp. 1,190 triliun. Lebih besar dibandingkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp. 1,086 triliun,” katanya.
Ia mengungkapkan hingga awal Desember 2017 target yang sudah dicapai baru Rp. 800 milyar lebih. Pendapatan Bapenda tahun ini sebenarnya sudah capai Rp 1 triliun. Itu jika digabung dengan bagi hasil secara keseluruhan.
Terkait wajib pajak hotel yang menunggak tahun 2017 Bapenda sebenarnya sudah beberapa kali memasang spanduk di sejumlah hotel. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi andai para wajib pajak hotel melakukan kewajibanya dengan baik.
Bagi Kasubdik Bidang Perhotelan Bapenda, Harryaman selama ini pihaknya sudah memberikan kenyaman bagi setiap manager hotel dalam pembayaran pajak. “Setiap hotel di Makassar tidak akan kami persulit. Sebab wajib pajak bukan anak buah dari Pemkot melainkan mitra,” katanya.
Menjawab pemasangan spanduk di hotel yang tidak membayar pajak, Menurutnya itu terpaksa dilakukan setelah melalui beberapa kali peringatan.
Harryaman meminta kepada para pengelola hotel untuk langsung menghubunginya baik by phone atau langsung menemuinya di kantornya jika ada keluhan. ‘’Kalau ada keluhan bisa langsung telepon, atau temui saya di kantor. Ruangan saya terbuka setiap jam kerja,” katanya.
Menurutnya, pajak hotel merupakan salah satu kontributor terbesar PAD, selain pajak restoran, BPHTB, dan penerangan jalan. “Aturan dan mekanisme bagi penunggak pajak sudah jelas. Mereka akan ditindaki jika sudah beberapa kali diberi peringatan,” tegas Harryaman.
Koordinator Laskar Peduli Pajak, Sofyan yang merupakan naungan dari Pemkot Makassar dan sekaligus sebagai moderator mengungkapkan membangun komunikasi Kasubdik Perhotelan sangat baik.
“Kami senantiasa saling berkomunikasi. Ini merupakan kerja sama yang baik dalam meningkatkan PAD Kota Makassar,” ujarnya.
Harryaman mengimbau kepada pengelola hotel untuk membayar pajak tepat waktu. ”Jangan lagi menunggak kalau tidak ingin hotel Anda dipasangi spanduk besar,” katanya mengingatkan.
Penulis : Satriawan
Editor : Aril





