Kabur dari RS, Tahanan Penipuan Online Dibekuk Resmob polda Sulsel

INFOSULSEL.COM, MAKASAR –  Ambe Darwis, tahanan Polres Sidrap, yang melarikan diri saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo, akhirnya dibekuk tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Pampang, Makassar, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 04.00 WITA.

Tersangka kasus penipuan online ini jadi buronan tiga Polres di Sulsel. Warga Tanrutedong, Kabupaten Sidrap ini ditangkap setelah delapan hari kucing-kucingan dengan polisi.

Bacaan Lainnya

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Ambe berulang kali berpindah-pindah lokasi.

“Dia melarikan diri dari rumah sakit Nene Mallomo, Minggu, 10 Desember 2017 sekitar pukul 01.00 Wita. Lalu menuju ke Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone. Sempat di Makassar selama dua hari lalu lari lagi ke Mamuju Utara. Kemudian ia kembali lagi ke Makassar,” ujar Dicky Sondany, Senin.

Dalam melakukan aksinya Ambe cukup lihai. Dalam catatan kepolisian kejahatan yang dilakukan ada di tiga Polres jajaran Polda Sulsel. Semua kasus yang dilakukan modusnya sama, yakni penipuan online. Selain jadi tersangka Polres Sidrap, laporan lainnya juga ada di  Polres Parepare dan Kabupaten Barru.

Resmob Polda Sulsel selanjtnya akan menyerahkan Ambe Darwis ke Polres Sidrap, untuk melanjutkan masa tahanan.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait