INFOSULSEL.COM, PINRANG – Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Pinrang melakukan sosialiasi Pengawasan Partisipatif tingkat Kecamatan Paleteang Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 di Warkop Teem Pinrang, Rabu (6/12/2017)
Kegiatan turut dihadiri oleh Camat Paleteang, Danramil 1404, Kapolsek, Bawaslu Pinrang dan Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini akan dilakukan di seluruh kecamatan di Pinrang. “Kami dari Panwas Pinrang telah melakukan sosialisasi partisipatif masyarakat terkait cara-cara melaporkan indikasi pelanggaran pilkada dan mensosialisasikan regulasi mana yg boleh dan mana yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkada,” ujar ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan.
Pembahasan terkait materi pengawasan dibawakan oleh Kapolsek Paleteang serta Pembahasan terkait UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Penulis : Desy
Editor : Aril





