Danny Pomanto Beri Solusi Warga Kompleks Untuk Dapatkan Hak Fasum Fasos

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat memenuhi undangan masyarakat di Perumahan Ranggong Permai,

INFOSULSEL.COM, MAKASAR — Walikota Makassar  Moh. Ramdhan Pomanto menyarankan kepada warga Kompelks yang ada di Makassar untuk bersama – sama mengawal fasum fasos dan penyerahannya yang ada di wilayahnya. 

Hal tersebut disampaikan saat memenuhi undangan warga kompleks Ranggong Sakina Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala.

Bacaan Lainnya
Menurut Danny Pomanto,  kendala yang menghambat untuk memenuhi aspirasi warga kompleks dalam mengalokasikan anggaran baik pembangunan infrastruktur jalan maupun fasilitas sosial, karena masih adanya pihak pengembang yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitasnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

‘’Bukan karena tidak ada anggaran atau tidak ada perhatian Pemkot. Kendalanya pada administratif objeknya. Kalau  belum secara hukum menjadi milik negara atau belum tercatat sebagai aset atau  pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya, ” kata Danny Pomanto.

Menurut Danny, meski demikian Pemkot Makassar berupaya untuk mencari solusi yang terbaik yang tidak bertentangan peraturan – peraturan yang berlaku. Pasalnya uang negara perlu kehati-hatian dalam mengalokasikan anggarannya, khususnya di sektor fasum fasos.

“Pemkot akan berusahan untuk menemukan solusinya. Olehnya itu melalui tim penyelamat aset Kota Makassar bekerja sama dengan pihak Kejari dan BPN dan dinas terkait memberikan solusi dengan upaya ambil paksa fasum fasosnya dengan dasar hukum secara de fakto seperti yang tertuang dalam site plan yang sudah diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ” terang Danny Pomanto.

Olehnya, dengan solusi tersebut diharapkan  kepada warga kompleks Ranggong Permai dan warga kompleks lainnya untuk segera melakukan rembuk warga untuk melakukan penyerahan langsung fasum fasos kepada Pemkot Makassar dengan melampirkan tanda tangan warga kemudian diketahui oleh pemerintah setempat (Lurah dan Camat).

Ketua RW 4 Kompeleks Ranggong Permai Rasdin Badra mengatakan, sekitar 30 tahun jalanan yang ada di kompelsk tersebut belum mendapatkan perhatian dari Pemkot.

Rasdin juga mengatakan, pengembang tidak diketahui keberadaannya,  sementara fasum fasosnya  belum diserahkan kepada Pemkot.

“Terima kasih kepada Walikota Makassar yang telah memberikan jawaban dan solusi buat warga Ranggong Permai dan Ranggong Sakinah. Dalam waktu dekat ini kami akan memenuhi syaratnya yakni tanda tangan warga sebagai bentuk penyerahan fasum fasos kepada Pemkot Makassar, ” kata Rasdin.

 

Penulis : Asril

Pos terkait