Dinyatakan Penuhi Syarat Peserta Pemilu, PKPI Target 1 Fraksi di DPRD Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR, — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Makassar dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah KPU Makassar melakukan verifikasi faktual di Kantor PKPI Kota Makassar, Jl. Mirah Seruni Ruko Saphire, pada Kamis (1/2/2018).

PKPI Kota Makassar dinyatakan lolos setelah dinyatakan memenuhi tiga indikator syarat, yakni kelengkapan pengurus inti, keterwakilan 30 persen kuota perempuan dijajaran pengurus serta status dan domisili kantor sekretariat.

Bacaan Lainnya
“Kita tidak menemukan kendala apapun proses verifikasi faktual ini. PKPI Kota Makassar telah memenuhi segala persyaratan sebagai parpol peserta pemilu. Mulai Kelengkapan administrasi kepengurusan seperti KTP, dan KTA hingga keterwakilan 30 persen perempuan di 15 Kecamatan,” kata Komisioner KPU, Andi Syarifuddin
“KPU Makassar juga telah memverifikasi keanggotaan PKPI Makassar yakni 5 persen atau 54 orang dari 1066 anggota yang terdaftar dalam SIPOL KPU di 14 Kecamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PKPI Kota Makassar, Israt mengku bersyukur atas hasil verrifikasi faktual tersebut.

“Dengan hasil verifikasi faktual ini, PKPI Makassar selanjutnya akan fokus pada rekruitmen balon legislatif dengan menargetkan satu fraksi di DPRD Kota Makassar

Diketahui, PKPI Kota Makassar meriah suara sebanya 24 ribu pada Pileg 2014 lalu dan berhasil meraih satu kursi di DPRD Kota Makassar. (*/rls)

Editor: admin

Pos terkait