Ikuti Aturan KPU, IYL-Cakka Buka Branding Kendaraan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 4, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) membuktikan komitmennya untuk menaati aturan KPU.

Sejak Rabu (14/2/2018), tim dan relawan IYL-Cakka melepas atribut peraga atau branding di kendaraan masing-masing, sesuai arahan KPU sebagai penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Di posko pemenangan IYL-Cakka “Rumah Kita” di Jalan Hertasning, misalnya, beberapa kendaraan tim yang masih menggunakan branding Punggawa Macakka, dilepas.

Sebelumnya, sesaat setelah ditetapkan resmi oleh KPU sebagai kontestan, duet IYL-Cakka langsung mengeluarkan imbauan kepada tim dan relawannya di semua kabupaten/kota.

“Pasca ditetapkan kami langsung melaksanakan imbauan itu. Tanpa menunggu lama-lama,” terang Ketua Tim Pemenangan IYL-Cakka, Bahar Ngitung.

Berdasarkan pantauan, beberapa kendaraan tim dan relawan yang dibranding IYL-Cakka langsung dipreteli. Seperti beberapa kendaraan yang terparkir di Rumah Kita.

Mereka kompak memperlihatkan kebersamaan yang erat. “Juga bando, baliho, spanduk, maupun banner-banner sebagian sudah ada yang menurunkan,” lanjut Obama, sapaan akrabnya.

Obama juga mengimbau selama masa kampanye, tim dan relawan juga diingatkan untuk menghindari kampanye hitam atau saling menjelek-jelekkan kandidat.

“Pak Ichsan maupun Pak Cakka sudah berpesan, Pilgub ini harus kita jadikan momentum untuk adu ide dan gagasan. Bukan saling menjelekkan. Karena sekali lagi, semua pasangan adalah putra putra terbaik Sulsel,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pasca KPU menetapkan empat pasangan, semua atribut peraga kandidat yang terpasang harus ditertibkan. Mengingat, pemasangan dan penempatan alat peraga,  kini menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Di aturan, atribut peraga akan diproduksi oleh KPU. Setelah itu, diberi batasan jumlah kepada masing-masing kandidat untuk pemasangannya. Itupun desainnya harus sesuai dengan produksi yang dilakukan KPU.

 

Penulis : Asril

 

Pos terkait