INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Tim seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/Kota hanya akan memutuskan tiga nama calon tiap Kabupaten/Kota untuk dipilih menjadi anggota KPU.
Tiga nama calon tersebut berdasarkan hasil proses seleksi dibagi dalam lima tahap, yakni tahapan berkas administrasi dengan menyaring 40 orang , tes tertulis 18 orang, tes Psikologi 15 orang, tes kesahatan dan wawancara 6 orang.
Msing-masing calon akan dinilai berdasarkan tingkat pendidikan, pengalaman organisasi dibidang kepemiluan maupun non kepemiluan, makalah yang pernah ditulis yang erat hubungannnya dengan kepemiluan.
“Kalau pengalaman organisasinya itu erat kaitannya dengan kepemiluan, maka bobot penilaiannya makin tinggi, begitu pula dengan makalah atau jurnal yang ditulis,” terang, anggota Timsel, Tasrifin Tahara usai menggelar konferensi pers di Kantor KPU Sulsel, Jl. AP. Pettarani, pada Senin (26/2/2018).
Khusus Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone, Akademisi asal Unhas itu menjelaskan, Timsel akan memilih 5 nama calon untuk dipilih menjadi anggota KPU. Hal itu lantaran dua kabupaten tersebut memiliki wajib pilih di atas rata-rata kabupaten lainnya.
“Khusus Kabupaten Gowa dan Bone kita akan memilih lima orang komisioner,” terangnya.
Sementara itu, Timsel I Andi Luhur Priyanto menjelaskan, pada proses seleksi ini, Timsel kabupaten Kota tidak menerima berkas melalui pos dan email.
“Kami tidak menerima berkas melalui pos dan email. Calon pendaftar harus datang sendiri ke kantor di kabupaten masing-masing daerah,” tandasnya. (*)
Penulis: Nurfhadilah Bahar/C
Editor : Yudhi





