INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/ Kota resmi membuka stand pendaftaran calon anggota Komisioner. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Februari hingga 10 Maret 2018.
Proses seleksi dibagi dalam lima tahap, yakni tahapan berkas administrasi dengan menyaring 40 orang , tes tertulis 18 orang, tes Psikologi 15 orang, tes kesahatan dan wawancara 6 orang.
Timsel dibagi menjadi dua zona, zona satu meliputi kabupaten Gowa, Bone, Bulukumba, Soppeng, Barru, Pangkaje’ne Kepulauan, dan Maros. Sementara zona dua meliputi Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu Timur dan Luwu Utara
Menurut anggota Timsel KPU, Tasrifin Tahara mengungkapkan, proses penerimaan berkas lamaran calon pendaftar di Kantor KPUD masing-masing
“Timsel hanya akan menyeleksi 40 nama yang akan masuk di tahapan selanjutnya,” terang, Tasrifin Tahara saat menggelar konferensi pers, di Kantor KPU Sulsel, Jl. AP. Pettarani, pada Senin (26/2/2018).
“40 orang tersebut akan diseleksi secara ketat berdasarkan rangking nilai , selain status akademik yang dinilai peserta akan dinilai organisasi yang berkaitan dengan proses kepemiluan. Kita juga
akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait rekam jejak calon,” tambahnya.
Ini Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan
1. Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi : 02-12 Maret 2018
2. Tanggapan MAsyarakat : 02 Maret – 20 April 2018
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota : 05-15 Maret 2018
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi : 19-21 Maret 2018
5. Tes tertulis dengan metode CAT: 26 Maret 2018
6. Tes Psikologi : 27-29 Maret 2018
7. Pengumuman hasil tes psikologi: 3-5 April 2018
8. Tes Kesehatan: 6-12 April 2018
9. Tes wawancara: 16-19 April 2018
10. Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara: 21-25 April 2018
11. Rapat penetapan nama calon Anggota KPU Kabupaten/Kota: 26 April 2018
12. Penyampaian nama calon Anggota KPU Kabupaten/Kota: 27 April 2018. (*)
Penulis: Nurfhadilah Bahar/C
Edito : Yudhi





