Anak Oknum Pejabat di Maros Ditangkap Nyabu

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Anak salah satu oknum pejabat penting di kabupaten Maros,  ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulsel karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/3/2018).

AAM ditangkap bersama tiga temannya Yus (36), Hae (31) dan Rul (31) dan barang bukti 10 gram sabu   di sebuah rumah di Jalan Cemara Alliritengngae, kecamatan Turikale kabupaten Maros.

Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yuda, membenarkan penangkapan tersebut.  Hal itu juga diamini Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Dicky Sondani.

Menurut  Dicky, penangkapan ini berawal dari laporan warga.

“Saat keempat tersangka diperiksa ditemukan 1 sacset sabu di kantong celana salah satu tersangka dan sebuah bong,” jelas Dicky Sondani.

Kini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.

 

Penulis : Ashari Prawira Negara/B

Editor : Asril Syahril

Pos terkait