Diduga Cemarkan Nama Baik, Tim Hukum DIAmi Laporkan KP-GRD ke Polrestabes

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Kuasa Hukum Calon Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, resmi melaporkan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) di Polrestabes Makassar, pada Senin (12/3/2018).

Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota KP-GRD terkait sangkaan korupsi pohon Ketapang Kencana tanpa dasar bukti apapun.

Bacaan Lainnya

Koordinator Tim Hukum DIAmi, Jamaluddin Rustam mengatakan, laporan KP-GRD terhadap atas tuduhan keterlibatan Moh. Ramdhan Pomanto atas dugaan kasus korupsi pohon Ketapang tidak mempunyai dasar yang jelas, sebab faktanya adalah Danny hanya sebagai saksi dan bukan sebagai pelaku.

“Jangan seenaknya melaporkan sesuatu yang belum tentu terjadi karena ini sangat berdampak pada nama baik klien kami. Apalagi sekarang beliau (Danny Pomanto) sebagai calon walikota Makassar. Siapapun yang melakukan itu pasti kami laporkan ke pihak berwajib,” kata Jamaluddin Rustam, saat menggelar konferensi pers di cafe Pelangi, Jl. Bontolempangan, Makassar, pada Senin (12/3/2018).

Sementara anggota Kuasa Hukum DIAmi, Adnan Buyung Azis menilai jika ada kekuatan yang bermain yang mendorong  KP-GRD melaporkan kliennya jelang
tahapan kampanye Pilwalkot Makassar beberapa bulan lalu. Menurutnya oknum tersebut  ingin menjatuhkan kliennya secara politik.

“Momentum yang dimainkan ini sangat tidak elegan karena masuk pada sesi Pilkada. Ini sarat dengan kepentingan politik,” ujarnya.

Untuk itu lanjut dia, pihaknya berharap laporan ini bisa berkembang hingga dapat menemukan oknum yang menggerakkan KP-GRD tersebut.

“Kita sudah kenal orangnya tapi kita belum punya bukti kuat untuk menyeret orang yang dimaksud,” tandasnya. (*)

Penulis: yudhi
Editor : admin

Pos terkait