Tim Hukum Optimis Panwas Kabulkan Permohonan DIami

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Tim hukum paslon Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) optimis Panwas Kota Makassar akan kabulkan permohonan DIAmi pada Sabtu (11/5/2018) mendatang.

Demikian dikatakan Tim Hukum DIAmi, Zulkifli Hasanuddin. Dia mengatakan, jika berdasarkan fakta persidangan, baik alat bukti surat maupun ahli yang diajukan pemohon, termohon dan ketua Panitia musyawarah (Panwas) semuanya mengatakan bahwa pemohon memiliki legal standing untuk menggugat sesuai pasal 7 Perbawaslu No.15 Tahun 2017.

Bacaan Lainnya
“Termasuk Panwas memiliki kewenangan mengadili permohonan DIAmi karena objek gugatan adalah KTUN yang baru dikeluarkan oleh termohon sehingga tidak nebis in idem,” kata Zulkifli, pada Rabu (9/5/2018).

Sementara Humas Panwaslu Makassar, Moh Maulana, mengatakan, setelah dilakukan penyerahan berkas kesimpulan dari pemohon dan termohon kepada majelis sidang, maka hasilnya tinggal menunggu keputusan, karena sidang ini hanya bersifat penyerahan saja dan tak ada penjelesan secara lisan.

“Dalam sidang kesimpulan tadi majelis hanya menerima berkas kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon, dan itu tidak dibacakan, sebab berkas itulah yang akan menjadi bahan pertimbangan majelis untuk mengeluarkan keputusan,” terang Maulana.

Dia menjelaskan sebagai dasar pertimbangan majelis nanti untuk menyimpulkan keputusan, yaitu menilai segala yang muncul pada fakta-fakta persidangan, berkas dan juga bukti-bukti daripada saksi sejak dimulainya persidangan.(**)

Editor: admin

Pos terkait