Kemenag Sulsel : Abu Tours Wajib Kembalikan Uang Jemaah

Setelah berfoya-foya keliling dunia menggunakan dana jemaah kini CEO Abu Tours dan Travel Hamzah Mamba (berdiri di belakang pakai baju biru) kini mendekam di tahanan Polda Sulsel.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menegaskan pemilik perusahaan travel Penyelenggaraan Haji dan Umrah PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours), Hamzah Mamba wajib mengembalikan uang para jamaah yang gagal diberangkatkan menjalani ibadah umrah.

Gaya Hamzah Mamba Bos Abu Tours dengan latar belakang pesawat tempur.
“Abu Tours wajib mengembalikan seluruh uang jemaah umrah yang belum berangkat, baik yang sudah mendaftar maupun yang melakukan penambahan,” tegas Kakanwil Kemenag Sulsel, Wahid Tahir, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rajawali, Makassar, Rabu (28/3/2018) siang.

Selain itu Abu Tours juga dilarang lagi beroperasi lagi. ‘’Abu Tours dilarang lagi membuka pendaftaran jemaah umrah. Sebab izinnya sudah dicabut oleh Kementrian Agaman,” tambah Wahid.

Surat pencabutan izin Abu Tours yang ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)  telah keluar sejak Selasa (27/3/2018).  Pencabutan izin itu dilakukan setelah Polda Sulsel menetapkan Hamzah, sebagai tersangka. Ia bahkan telah ditahan di Mapolda Sulsel oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sejak awal pekan ini.

Hamzah diduga melakukan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang karena tidak memberangkatkan 86.720 jemaahnya dari 15 provinsi di Indonesia. Jumlah dana yang dikumpulkan Abu Tours, pun sangat fantastis, Rp 1,8 triliun.

Kabid Humas Polda Sulsel  kombes Dicky Sondani kepada wartawan menjelaskan dari 86.720 jemaah ada yang telah mendaftar dan menyetorkan uang sejak tahun 2016 hingga 2018. Jemaah yang tidak berangkat mayoritas ikut program promo Abu Tours.

“Promo harga perjalanan umrah bervariasi. Mulai Rp 12 juta hingga Rp 16 juta. Semua jemaah sudah menyetorkan, tapi belum diberangkatkan,” papar Dicky.

Dicky menambahkan, jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah, termasuk dari mitra-mitranya yang mengumpulkan calon jemaah di 15 provinsi. Polisi juga akan memeriksa seluruh asset milik Hamzah Mamba. Termasuk memeriksa mitra Abu Tours yang diduga ikut menikmati uang jemaah umrah.

Selain ditahan sejumlah asset milik Hamzah juga telah disita sebagai barang bukti. Diantaranya 5 unit mobil dan 1 motor gede ( moge). Polisi akan terus menelusuri aset-aset PT Abu Tours yang bersumber dari dana jemaah umrah.

“Kendaraan ini dibeli dari hasil setoran uang para jemaah umrah. Kami sudah melakukan penyelidikan bahwa Abu Tours juga melakukan investasi-investasi yang lain, baik berupa tanah, juga bahan bangunan,” jelas Dicky.

Penulis : Asril

Pos terkait