INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mulai melakukan ujian untuk mendapatkan SIM A Umum secara gratis bagi pengemudi online se-kota Makassar di Kantor Polrestabes Jalan Ahnad Yani, Sabtu. (24/3/2018)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono menerangkan pembuatan SIM A khusus bagi pegemudi online tersebut disubsidi pemerintah.
“Pengemudi (para peserta) tidak membayar. Hak dan kewajiban mereka sudah dijamin oleh perundang-undangan yang berlaku. Untuk proses selanjutnya diserahkan pada mekanisme yang ada,” jelas Djoko.
Kemenhub juga memiliki program penandaan terhadap driver online berupa stiker Care sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar. Tujuannya agar masyarakat dapat membedakan kendaraan online dan kendaraan pribadi yang secara umum masih sulit dibedakan.
Untuk pelaksanaannya telah dilakukan di tujuh daerah secara serentak di seluh Indonesia dan cukup diapresiasi oleh para pegemudi online.
Winny (25) salah satu driver mengapresiasi program SIM gratis bagi pengemudi taksi online ini. Apalagi syaratnya tidak sulit.
“Kami hanya menyetor KTP, STNK, dan SIM yang lama untuk keperluan berkas saat pendaftaran, ” jelasnya.
Penulis : Ashari Prawira Negara/B
Editor : Asri Syahril



