INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Kementrian Perhubungan bekerjasama dengan Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyediakan 400 kuota bagi driver online yang ingin mendaftar gratis uji Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Umum.
Selain kedua instansi tersebut, beberapa instansi terkait terlibat. Diantaranya balai pengelola transportasi serta Ditlantas Polda Sulsel.
Dari 400 kuota, 300 yang sudah terdaftar 240 driver yang diikutkan 104 diantaranya lolos berkas uji coba. Masih tersisa slot bagi driber yang ingin mendaftarkan diri mengikuti ujian pengambilan SIM.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Djoko Sasono menuturkan, sebelum diberlakukannya tindak penegakan hukum ada semacam sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara bagi pengemudi yang tidak lulus ujian yang tetap menjalankan profesinya akan dikenai sanksi.
Polrestabes Makassar Anwar Efendi Menegaskan kerjasamanya dengan Dishub perihal penindakan terhadap kelengkapan angkutan umum dan akan dilakukan tilang bagi yang melanggar.
“Kalo sudah masuk dalam pola penindakan maka akan dilakukan tilang” jelasnya.
Penulis : Ashari Prawira Negara/C
Editor : Asri Syah





