INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Satres Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Savu Keluarahan Ende Kecamatan Wajo, Makassar.
Pelaku seorang sopir bernama Amir (42), warga Kabupaten Takalar. Ia ditangkap saat tengah istrahat di tempat kostnya.
“Sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa di TKP, pelaku sering menjual sabu dan Pil Somadril,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika pada jumpa pers Ranu (11/4/2018).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata benar. Saat digeledah polisi menemukan barang bukti yang di simpan pelaku di dalam lemari.
‘’Tersangka mengakui barang tersebut adalah barang jualan miliknya,” jelas Diari.
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) 9 sachet sabu dan 16 bungkus Somadril berisi 116 butir.
Penulis : Ashari Prawira Negara/C
Editor: Asril





