INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menyita ribuan motol miras oplosan di sebuah gudang di Kawasan Industri Makassar (Kima) Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (19/04/18) kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Irwan Anwar, didampingi Kasat Narkoba Kompol Diari Astetika dan melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengecek langsung ijin pemilik gudang di Jalan Kapasa Raya Makassar itu.
Kapolrestabes Makassar mengatakan gudang tersebut merupakan tempat pengoplosan miras yang diduga berbahan baku mira yang sudah kadaluarsa.
“Kami menemukan berbagai merek minuman keras dan ratusan botol hasil oplosan siap edar,” jelas Kapolrestabes Makassar.
Menurut Kombes Irwan Anwar, miras yang sudah kadaluarsa hingga 10 tahun ini akan diperiksa oleh BPOM sekaligus mengecek kadar yang terkandung dalam miras tersebut. Sementara itu gudang miras tepat ditemukannya miras oplosan ini sudah dipasangi garis polisi.
Penulis : Aril



