Firdaus Muhammad Sarankan KPU-Panwaslu Makassar Segera Duduk Bersama

Firdaus Muhammad.

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan KPU dan Panwaslu Makassar harus duduk bersama untuk mengakhiri perbedaan pendapat terkait sengketa Pilkada Makassar.

“Harus segera diambil langkah dan upaya penyatuan persepsi agar proses tahapan Pilwakot bisa lancar,” kata Firdaus Rabu (30/5/2018).

Menurut Firdaus, kedua pihak penyelenggara harus saling menghormati perbedaan pendapat dan menyelesaikan Masalah secara lebih dewasa. “Tentu harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Firdasu menegaskan kedua penyelenggara Pemilu ini harus mengedepankan rasionalitas hukum dan tidak mengedepankan ego masing-masing.

‘’Kedua penyelenggara ini harus secepatnya menjadwalkan pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini agar cepat cair agar proses Pilwakot tidak terhambat. Apalagi  kedua pihak memiliki landasan hukum masing-masing dalam menyikapi masalah ini,” katanya.

Proses tahapan Pilwakot Makassar telah memasuki tahapan pencetakan Surat suara. Namun Panwaslu tampaknya enggan menandatangani surat suara yang akan dicetak oleh KPU Makassar.

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait