Cuti Lebaran, Pemprov Sulsel Kerahkan Satpol PP Jaga Keamanan Kantor Gubernur dan OPD
INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Beberapa layanan pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan libur mulai tanggal 11 sampai 20 Juni. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan tutup saat libur cuti Lebaran.
Untuk menjaga keamanan kantor OPD yang tutup, Pemprov Sulsel mengerahkan Satpol PP. Bahkan aparat Satpol PP dilarang cuti selama libur lebaran.
“Kita sudah memberikan penugasan khusus kepada Satpol PP. Ada dua tempat yang diamanahkan kantor gubernur dan pemerintah,” kata Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, Jumat (8/7/2018).
Selain menjaga keamanan kantor pemerintahan, Satpol PP juga dikerahkan untuk membantu kepolisian mengamankan beberapa tempat strategis selama musim libur.
“Seperti berjaga di tempat wisata. Kita sudah atur tim selama lebaran, mereka akan bergantian. Untuk tanggal 27 Juni saat Pilkada, seluruhnya Stand By tak boleh libur,” tegas Sumarsono.
Penulis: Mirsan
Editor:Yudhi





