INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –Masa jabatan Penjabat sementara Walikota Palopo, Andi Arwien Azis akan berakhir pada 23 Juni mendatang. Judas Amir menyelesaikan cuti kampanye yang dilakukannya sejak Februari lalu.
Judas Amir akan menyelesaikan masa jabatannya sampai 5 Juli mendatang. Untuk mengisi kekosongan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan nama, dan kembali menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebagai Penjabat Wali Kota Palopo.
“Akan diusulkan ke Kemendagri. Untuk Pak Arwien itu ditetapkan sebagai Penjabat (PJ) dengan pertimbangan bahwa sudah dapat diterima dengan masyarakat luas disana,” kata Soni Sumarsono, ditemui di Rumah jabatan Gubernur Sabtu (16/6/2018).
Selain itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota, kinerja kerja dari Andi Arwien cukup memuaskan.
“Beberapa faktor ini menjadi alasan penunjukkannya dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga Pak Arwien akan menjabat sebagai Pj Wali Kota sampai dengan 20 September dimana Wali Kota baru yang terpilih dilantik,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Andi Arwien Azis dilantik menjadi Pjs Wali Kota Palopo pada 16 Februari bersama dengan Lutfie Natsir sebagai Pjs Wali Kota Parepare dan Andi Bakti Haruni di Baruga Karaeng Pattingaloang dikukuhkan langsung oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Gubernur Sulsel kala itu.
- Penulis: Mirsan
- Editor : Asril





