Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Ini

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengingatkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah untuk tak melakukan kampanye selama masa tenang.

“Kasih kesempatan ke masyarakat untuk tenang dan mereview materi kampanye, visi misi serta janji yang telah diucapkan. Ini untuk menentukan pilihan. Untuk para paslon silakan mempersiapkan diri, siap menang dan siap kalah,” Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (25/6/2018).

Arumahi mengatakan fokus selama masa tenang ini adalah mengawal proses distribusi logistik pemilu agar bisa sampai satu hari sebelum pencoblosan di TPS. Hal ini sudah diintruksikan ke semua pengawas TPS dan petugas lapangan.

Bacaan Lainnya

Terkait pengawasan pelanggaran, Bawaslu melakukan patroli pengawasan sampai selesai tahapan pencoblosan. Yang diawasi utamanya praktek politik uang (money politik) serta kegiatan kampanye terselubung.

“Dengan melibatkan tim, masyarakat dan aparat kepolisian, untuk melakukan pencegahan. Termasuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sekarang sudah kita tertibkan dan bersihkan,” jelasnya.

Soal kampanye yang masih dilakukan di media sosial, Bawaslu mengingatkan khusus untuk akun resmi milik paslon sudah diminta ditutup. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan ke kepolisian untuk penanganan.

Tak hanya itu, selama proses kampanye utamanya kampanye akbar. Bawaslu menerima banyak laporan pelanggaran, terutama Pelibatan anak-anak dalam kegiatan rapat akbar beberapa waktu lalu.

“Kita sudah konsultasikan ke komisi perlindungan anak. Karena sanksinya juga tidak ada di UU pilkada. Hanya ada di UU perlindungan anak,” pungkasnya.

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait