Pemprov Sulsel Serahkan Gedung Baru ke Bawaslu

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan gedung baru ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Gedung tersebut merupakan bekas kantor UPTD Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel. Status penyerahan berupa pinjam pakai selama lima tahun.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi berharap status pinjam pakai bangunan kantor tersebut bisa menjadi hibah. Dengan penambahan gedung ini, kinerja Bawaslu Sulsel bisa lebih maksimal dalam mengawasi Pilkada 2018 yang akan memasuki pencoblosan tanggal 27 Juni.

Bacaan Lainnya
“Kami akan berusaha agar bisa memiliki gedung ini secara permanen. Semoga gedung ini bisa menjadi amanah, tak ada lagi alasan keterbatasan gedung. Semoga fungsi pengawasan dan sengketa bisa kita selesaikan,” kata Laode saat acara serah terima.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Siswantoro meminta kantor Bawaslu dijadikan rumah rakyat dan pusat pengawasan pemilu. Selain kantor Bawaslu Provinsi, pihaknya berharap Pemprov bisa memfasilitasi pengadaan kantor untuk Panwaslu kabupaten-kota.

“Bawaslu Sulsel adalah instrumen lembaga demokrasi di samping KPU. Mulai tahun 2008 kewenangan Bawaslu sangat kuat. Kita harus manfaatkan sebaik-baiknya, kantor ini harus menjadi rumah rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengakui proses hibah gedung tersebut membutuhkan proses yang panjang dan persetujuan DPRD. Dirinya meminta salam proses pinjam pakai tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan Biro Aset untuk perbaikan dan perawatan gedung.

Terkait perubahan Panwaslu kabupaten-kota menjadi lembaga permanen, Soni berharap pegawai yang selama ini bekerja menjadi prioritas.

“Saya minta diprioritaskan mereka yang sudah bekerja lama. Sekarang kalau ada pegawai Bawaslu yang ditarik oleh Pemda harus seizin Kemendagri,” pungkasnya.(*)

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait