INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Legislator cantik Melani Mustari menyayangkan beredarnya surat keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) hasil tes urin yang menyatakan positif mengandung zak aktif Methamphetamine dan Amphetamine.
“Secara pribadi saya agak syok mengetahui surat dari BNN beredar melalui pemberitaan media. Saya disebut sebut sebagai pengguna shabu-shabu padahal surar tersebut hanya menyatakan bahwa hasil tes urin saya terdapat zat aktif,” terang Melani saat menggelar komperensi pers, di Kantor DPRD Kota Makassar, pada Senin (30/7/2018).
Dijelaskan, tes urin itu dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Partai Golkar untuk terhadap para bakal calon legislatif yang maju di Pileg 2019 dengan menggandeng BNN Sulsel.
“Hasil tes urin itu sebenarnya bersifat rahasia, tetapi kenapa tiba tiba beredar luas dan diberitakan melalui media. Ini yang saya sangat sayangkan,” terangnya.
Dijelaskan pula, surat keterangan hasil tes urin itu sudah disampaikan ke DPD I Golkar sejak tanggal 10 Mei 2018 lalu. Dan hal tersebut sudah melakukan ia klarifikasi di internal Partai Golkar.
“Tapi kenapa tiba-tiba surat itu muncul lagi di tanggal 25 Juli kemarin,” jelasnya.
Melani menduga, beredarnya surat tersebut karena ada oknum yang tidak menginginkan dirinya kembali maju di Pileg 2019.
“Saya merasa nama besar saya dan keluarga diinjak injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kendati demikian, legislator cantik ini tak akan menempuh jalur hukum. Melani hanya berharap, agar oknum yang telah membesar-besarkan persoalan tersebut bisa sadar untuk diajak berunding dan menyelesaikan persoalan tersebut
“Saya tidak akan tempuh jalur hukum, saya hanya fokus pada proses pembersihan nama baik dan meyakinkan keluarga besarnya bahwa apa yang diberitakan merupakan hal yang tidak benar,” tandasnya.(*/yud)
Editor: Yudhi



