INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini, Makassar membekuk tiga orang pemuda yang tengah asik berpesta sabu di sebuah rumah kost Jl. Karaeng Bonto Tangnga Kelurahan Karunrung, Kota Makassar, Rabu (24/10/2018) malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
Awalnya, anggota Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Nurtcahyana, mendapat kabar seringnya terjadi pesta narkoba di rumah kost, tersebut.
Anggota Timsus lalu mencoba melakukan pengecekan. Ternyata kabar itu benar. Saat polisi datang ketiga pemuda ini tengah asik menikmat sabu di dalam sebuah kamar kost.
Para pelaku yakni Diki (22) yang berprofesi sebagai ojek online, Muh. Nuralif (19) belum bekerja, dan Aldi (22) wiraswasta, pun digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami menemukan 2 sachet narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok, serta 1 sachet sisa narkoba jenis sabu sabu yang baru saja dikonsumsi para pelaku,” ungkap Ipda Nurtcahyana, Kamis (25/10/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Diki, salah seorang pelaku mengaku membeli sabu di Jl. Kerung-Kerung dari orang yang tidak ia ketahui identitasnya.
“Diki yang membeli sabu seharga Rp300.000. tapi yangnya dari Aldi. Itupun uang dipinjam,” katanya.
Di depan penyidik ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Kini mereka meringkuk di balil jeruji besi guna memperyanggungjawabkan perbuatannya.
Ini barang bukti yang diamankan Polisi :
- 2 (dua) sachet narkoba jenis sabu
- 1 (satu) sachet sisa pakai narkoba jenis sabu
- 2 (dua) buah pirex
- 3 (tiga) buah korek gas
- 2 (dua) buah sendok pipet
- 2 (dua) buah sumbu
- 8 (delapan) buah sachet kosong
Penulis: Rhenno
Editor : Asri Syahril





