Pesta Sabu di Warnet, 2 Pemuda Ini Diringkus Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Rappocini mengamankan dua pemuda yang diduga berpesta sabu di salah satu warnet di Jl. Kancil Utara, Jumat (26/10/2018).

Kedua pemuda tersebut, yakni RM (22), warga Jl. Onta Baru dan NS (24), warga Jl. Onta Lama.

Bacaan Lainnya

Mereka diciduk saat hendak melakukan pesta sabu. Dari keterangan Kapolsek Rappocini, Kompol H Supriady Idrus, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, penangkapan keduanya berkat laporan warga yang menyebutkan kalau di warnet tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta sabu.

“Anggota langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pemuda ini beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok,” jelas AKP Diaritz.

Penggerebekan yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Nurtcahyana, membuahkan hasil. Dari tangan pelaku, ditemukan 1 sachet berisi sabu dan 1 sachet kosong.

NS mengakui, 1 sachet sabu yang ditemukan benar adalah miliknya dan 1 lagi telah digunakan bersama RM.

“Dua sachet tersebut dibeli pelaku dari seseorang dengan harga Rp 250 ribu di Pampang hasil patungan keduanya,” lanjutnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rappocini untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

 

Penulis: Rhenno

Editor : Asri Syahril

Pos terkait