Bamus DPRD Kota Makassar Tetapkan Jadwal Paripurna PAW Andi Abd Kadir

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Makassar memastikan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Makassar Andi Abd Kadir yang memundurkan diri dari Partai Hanura dan pindah ke Partai Bulan Bintang (PBB).

Kepastian PAW tersebut diketahui setelah Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal Rapat Paripurna Istimewa PAW Andi Abd Kadir, yakni pada 24 November 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Sudah adami jadwalnya, tanggal 24 November kita rapat paripurna, jam 10 pagi,” kata anggota Bamus William.

Sementara Ketua Hanura Makassar Muh Yunus mengatakan, PAW Andi Abd Kadir akan digantikan oleh Syamsul Alam peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2014 Dapil III Kecamatan Biringkanayya – Tamalanrea. Syamsu Alam meraih 1.320 suara, sementara Andi Abd Kadir 1.350 suara.

“Alhamdulillah Bamus sudah ditetapkanmi jadwal Parpurnanya. Harapan kita setelah PAW dilakukan pak Syamsu Alam bisa bekerja lebih baik dan lebih aktif menjalankan fungsi kedewanan nantinya,” tandas Yunus

Diketahui, proses PAW Andi Abdul Kadir sudah diwacanakan sejak tahun 2016 lalu. Pada waktu itu, Hanura Makassar telah mencabut status keanggotaan Abdul Kadir di partai. Hanya saja, prosesnya berlarut-larut lantaran Abdul Kadir menempuh jalur hukum. (*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait