DPO Pencurian Tabung Gas Asal Pinrang Tertangkap di Makassar

ILUSTRASI. Pencuri tabung gas ditangkap polisi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Polsek Manggala meringkus DPO pelaku pencurian yang terjadi di Jl. Lasinrang Kelurahan Laleng Bata Kabupaten Pinrang.

Kanit Reskrim, Iptu Syamsuddin menyebut pelaku berinisial YS (22) diamankan di Jl. Perdata Kompleks Perumahan Dosen (Perdos)  Unhas Antang,  Makassar, Jumat (02/11/2018).

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, menjelaskan, YS merupakan DPO Polres Pinrang dalam kasus pencurian tabung gas.

“YS merupakan tersangka pencurian tabung gas ukuran 3 kg sebanyak 34 buah,” ungkap AKP Diaritz.

Selanjutnya, YS diamankan di Polsek Manggala yang kemudian akan diserahkan ke Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Rhenno

Pos terkait