Lagi, Tim Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Jambret Muda

ILUSTRASI

InfoSulsel.com, Makassar – Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Baji Minasa, Minggu (30/12/2018).

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Eka Bayu menjelaskan, terungkapnya pelaku curas atau jambret ini berdasarkan hasil informasi, di mana keberadaan pelaku diketahui sedang berada di Jalan Hertasning.

Bacaan Lainnya

“Petugas pun bergerak dan menuju ke Jalan Hertasning. Setelah di tempat kejadian perkara, tim berhasil meringkus lelaki berinisial MR (18) warga Jalan Cendrawasih,” ungkapnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui kejahatannya telah merampas satu buah gawai merk Oppo A3S warna hitam milik korbannya yang kala itu berada di pinggir trotoar.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait