Pemprov Sulsel Keluarkan Edaran Terkait Malam Tahun Baru, Begini Isinya

Pasangan Gubernur dan Wagub terpilih Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.

InfoSulsel.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengeluarkan surat edaran terkait Pergantian Tahun 2019 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulsel.

Edaran tersebut berisi imbauan agar pergantian tahun baru tidak dengan cara konvoi, kembang api, dan panggung hiburan malam.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 26 Desember 2018 dengan tiga poin penting.

Ini dilakukan sebagai wujud simpati terhadap mereka yang tertimpa musibah bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten dan Lampung.

Isi edaran tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan kegiatan yang bersifat positif seperti memberikan bantuan sosial terhadap saudara kita yang tertimpa musibah bencana tsunami Selat Sunda.

“Diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri,” tertulis sebagai poin terakhir dalam surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyambut malam pergantian tahun dengan banyak berzikir. NA sendiri akan melakukan dzikir di Rumah Jabatannya di malam pergantian tahun.

“Kita isi rohani kita. Kita koreksi diri untuk mengevaluasi kerja kita di 2018. Memohon kepada Alllah supaya ekonomi Sulsel di 2019 bahkan Indonesia ini harus lebih baik,” tandas Nurdin.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait