INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AR (25) warga Kabupaten Enrekang.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, AR ditangkap karena diduga melakukan curat di sebuah toko bangunan Jalan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada hari Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 17.30 WITA.
“AR merupakan karyawan baru di sebuah toko bangunan Taman Sudiang Indah, hasil rekaman CCTV memperlihatkan pelaku masuk ke dalam kamar korban ST (21),” ungkap AKP Alex Dareda, Jumat (18/1/2019).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapatkan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akhirnya, tim berhasil menangkap AR di depan Kima Square yang sedang menunggu mobil jemputan untuk kabur ke Kabupaten Enrekang bersama barang bukti berupa gawai merk Iphone 6S warna abu-abu.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)





